Warga RW 13 Penggilingan Manfaatkan Lahan Terbatas Untuk Urban Farming
access_time Jumat, 28 April 2023
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Warga RW 13 Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur memanfaatkan lahan seluas 1.500 meter persegi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pertanian perkotaan (Urban Farming) di Jalan Mawar II RT 09/13 komplek Taman Buaran Indah IV, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/4). Urban farming tersebut didirikan atas hasil swadaya warga RW 13 Penggilingan bekerja sama dengan pihak Kelurahan Penggilingan dan Sudin KPKP Jakarta Timur.